Pemerintah Japan resmi mengumumkan kenaikan tarif visa turis hingga mencapai 400 persen. Kebijakan ini menandai perubahan harga pertama kalinya yang dilakukan oleh otoritas negeri sakura tersebut dalam kurun waktu 48 tahun terakhir, sehingga akan membuat biaya perjalanan para pelancong asing menjadi lebih mahal.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pengumuman resmi pemerintah Japan, penyesuaian tarif baru ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang. Biaya untuk visa sekali masuk (single-entry) yang semula hanya 3.000 yen kini melonjak menjadi 15,000 yen. Sementara itu, untuk jenis visa beberapa kali masuk (multiple-entry) mengalami kenaikan signifikan dari yang sebelumnya 6.000 yen menjadi 30,000 yen.
Menurut pernyataan Foreign Minister Toshimitsu Motegi, pemerintah setempat memperkirakan kebijakan ini tidak akan langsung memberikan dampak buruk yang drastis pada angka kunjungan pariwisata. Kenaikan biaya yang cukup masif ini murni disebabkan oleh akumulasi faktor inflasi yang terjadi selama hampir lima dekade terakhir tanpa adanya penyesuaian tarif sama sekali.
Dari pantauan redaksi, meskipun mengalami kenaikan harga yang cukup tajam, posisi tarif visa Japan dinilai masih berada di batas bawah jika dibandingkan dengan tarif global negara populer lain seperti Australia, New Zealand, atau Canada. Selain itu, para pelancong dari negara tertentu seperti United States dan United Kingdom dilaporkan masih mendapatkan fasilitas bebas visa hingga tahun 2028 mendatang.
Dari pengamatan tim redaksi, langkah pengetatan biaya pariwisata ini juga bertepatan dengan adanya beberapa isu negatif yang melibatkan perilaku turis asing di Japan belakangan ini. Mulai dari aksi mengganggu warga lokal oleh pembuat konten digital, hingga kasus perusakan lingkungan fasilitas umum di festival bunga sakura tahunan yang memaksa pemerintah setempat mengambil tindakan hukum lebih tegas demi menjaga kenyamanan publik.