NadiAurora NadiAurora
/home / berita / Kriminal TikToker Asal Swedia...
BERITA

Kriminal TikToker Asal Swedia Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

by Tim Redaksi NadiAurora ⎯ 2 min read ⎯ 26 Juni 2026
Ilustrasi penahanan Joseph Said alias Foxy Spy atas kasus serangan granat di Swedia

Ilustrasi penahanan Joseph Said alias Foxy Spy atas kasus serangan granat di Swedia

Seorang kreator konten TikTok yang kerap melaporkan kasus kejahatan geng di Swedia, Joseph Said, resmi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pria berusia 30 tahun yang dikenal melalui akun "Foxy Spy" tersebut terbukti terlibat dalam aksi peledakan granat di sebuah rumah yang menyebabkan dua orang warga sipil mengalami luka parah.

Berdasarkan laporan dari Expressen, Joseph Said bertindak sebagai koordinator dalam pengorganisasian serangan maut tersebut. Namun, pelaku eksekusi di lapangan justru melempar granat tangan ke rumah yang salah saat para korban sedang tertidur lelap. Berdasarkan dokumen pengadilan, target asli serangan tersebut sebenarnya adalah rumah tetangga korban yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba yang gagal dengan kelompok Said.

Menurut jaksa penuntut David Insulander saat diwawancarai Aftonbladet, motif di balik aksi kekerasan ini berakar dari perselisihan bisnis gelap. "Pandangan kami adalah bahwa semua ini terjadi karena transaksi narkoba yang salah, dan kemudian pembeli didenda," kata David Insulander dalam keterangannya.

Dari pantauan redaksi, serangan brutal ini menimbulkan dampak yang sangat tragis bagi para korban. Sang ibu yang menjadi korban ledakan terpaksa harus menjalani amputasi pada kedua kakinya, sementara anak perempuannya yang masih kecil mengalami cedera yang sangat serius. Pengadilan Swedia juga menjatuhkan hukuman kepada empat pria lain yang terlibat, termasuk Philip Persson dan Jelal Issa dengan hukuman belasan tahun penjara.

Berdasarkan observasi dari barang bukti pesan teks, Joseph Said sempat melayangkan protes keras kepada sang eksekutor sehari setelah kejadian karena salah sasaran. "Kamu salah rumah. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi?" tulis Said dalam pesan tersebut. Pengacara keluarga korban, Anmol Dhaliwal, menyatakan bahwa pihak keluarga cukup puas dengan vonis tersebut meskipun awalnya berharap semua pelaku mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat.

// TOPICS
#kriminalitas #tiktoker #swedia #kasus_hukum #geng_narkoba #foxy_spy
Peramu Cerita Hiburan & Gaya Hidup

Tim Redaksi NadiAurora adalah kawan-kawan yang terlalu banyak nonton, dengar, dan bertanya, lalu memutuskan untuk menulis. Terdiri dari jurnalis hiburan, pengamat budaya pop, dan pencinta seni yang muak dengan konten hiburan dangkal. Kami menyajikan cerita yang mengajak pembaca tersenyum, berpikir, dan terinspirasi. Bukan yang tercepat, tapi yang paling haus makna.