Rabu, 22 Juli 2026

Kasus Asabri, Hotman Paris Pertanyakan Status Hukum Tan Kian

Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan kejelasan status hukum pengusaha properti Tan Kian dalam pusaran kasus korupsi PT Asabri. Hotman menilai ada kejanggalan lantaran pihak yang dituduh sebagai pemberi suap senilai puluhan miliar rupiah tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka mempertanyakan status hukum pengusaha Tan Kian yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kekecewaan ini mencuat setelah pendiri Dua Mutiara Group tersebut disebut-sebut memberikan suap kepada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut Hotman, penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka tanpa dibarengi dengan status yang sama bagi Tan Kian selaku terduga pemberi suap memicu tanda tanya besar. Langkah penegakan hukum ini dinilai timpang dan terkesan terburu-buru.

"Ada pertanyaan begini, katanya Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih. Artinya diakui dia pemberi suap? Kok kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Ada keanehan pertama," ujar Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan situasi tersebut, Hotman menduga kuat adanya target tertentu atau sasaran tembak yang sedang dikejar dalam penanganan perkara korupsi ini. Sejauh ini baru pihak kepolisian yang menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka sebelum akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Hotman memaparkan fakta hukum bahwa perkara korupsi PT Asabri yang menjerat Febrie sesungguhnya sudah bergulir sejak Agustus 2021 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Mahkamah Agung. Di sepanjang proses persidangan terdahulu, status hukum Tan Kian murni hanya sebagai saksi fakta.

Kini Febrie Adriansyah dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif dan dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Meski telah menyandang status sebagai tersangka utama dalam perkara baru ini, Hotman Paris mengonfirmasi bahwa kliennya tersebut hingga saat ini tidak ditahan.

Sumber: Wawancara pers Hotman Paris Hutapea dan pemantauan jalannya perkembangan pemeriksaan kasus oleh redaksi Kabayan News, 17 Juli 2026.
Redaksi LovePsychicNadia
Redaksi LovePsychicNadia
Tim redaksi LovePsychicNadia News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi LovePsychicNadia adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.