Komisi III DPR Bantah Hotman Paris, Tegaskan Tangkap Jaksa Tak Perlu Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan hukum yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk menangkap seorang jaksa. Pernyataan keras ini dikeluarkan untuk merespons klaim pengacara Hotman Paris Hutapea baru-baru ini.
Sebelumnya, Hotman Paris mempertanyakan alasan Polri tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurut Soedeson, tudingan yang dilemparkan oleh pihak pengacara tersebut sama sekali tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden," ujar legislator dari Partai Golkar tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Soedeson menjelaskan, ketentuan dalam UU Organik Kejaksaan yang sebelumnya mensyaratkan izin dari Jaksa Agung untuk memeriksa jaksa sudah lama dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum.
Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian melalui Kortastipidkor terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU. Meski pemeriksaan intensif sempat berjalan hingga Jumat malam di Kejaksaan Agung RI, hingga saat ini penahanan terhadap dirinya belum dilakukan.
Artikel Lainnya
Dr. Rielly Lontoh, S.H., M.Kn., dosen Universitas Jayabaya, dipercaya menjadi pembicara dalam 5-Day Faculty Development ...
Seorang pria berinisial LA (38) tewas mengenaskan setelah ditusuk di Jalan Cibangkong Lor, Kota Bandung, Minggu (19/7) m...
Kebakaran besar menghanguskan 13 rumah warga di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumat...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciening, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, melibatkan mobil Toyota Kija...
Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan kejelasan status hukum pengusaha properti Tan Kian dalam pusaran kasus kor...