Rabu, 22 Juli 2026

Komisi III DPR Bantah Hotman Paris, Tegaskan Tangkap Jaksa Tak Perlu Izin Presiden

Komisi III DPR RI menegaskan tidak ada aturan hukum yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk menangkap seorang jaksa. Pernyataan ini membantah klaim pengacara Hotman Paris Hutapea terkait penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan hukum yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk menangkap seorang jaksa. Pernyataan keras ini dikeluarkan untuk merespons klaim pengacara Hotman Paris Hutapea baru-baru ini.

Sebelumnya, Hotman Paris mempertanyakan alasan Polri tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurut Soedeson, tudingan yang dilemparkan oleh pihak pengacara tersebut sama sekali tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden," ujar legislator dari Partai Golkar tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Soedeson menjelaskan, ketentuan dalam UU Organik Kejaksaan yang sebelumnya mensyaratkan izin dari Jaksa Agung untuk memeriksa jaksa sudah lama dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum.

Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian melalui Kortastipidkor terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU. Meski pemeriksaan intensif sempat berjalan hingga Jumat malam di Kejaksaan Agung RI, hingga saat ini penahanan terhadap dirinya belum dilakukan.

Sumber: Keterangan pers Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra dan pemberitaan brocksfoodanddrink.com, 19 Juli 2026.
Redaksi LovePsychicNadia
Redaksi LovePsychicNadia
Tim redaksi LovePsychicNadia News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi LovePsychicNadia adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.