Rabu, 22 Juli 2026

Kemarau Melanda, Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Bandung Terancam Kekeringan

Dinas Pertanian Kabupaten Bandung melaporkan sebanyak 748 hektare lahan pertanian di 14 kecamatan terancam kekeringan akibat musim kemarau. Dari total tersebut, 29 hektare mengalami kekeringan ringan dan 719 hektare berstatus waspada. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah menyiapkan bantuan peminjaman pompa air gratis dan mendorong petani beralih ke tanaman palawija guna menghindari risiko gagal panen.

Ratusan hektare areal pertanian di Kabupaten Bandung kini terancam kekeringan akibat musim kemarau yang kian meluas. Hingga 17 Juli 2026, Dinas Pertanian setempat mencatat ada 748 hektare lahan terdampak yang tersebar di 14 kecamatan wilayah tersebut.

Dari total luasan lahan yang terdampak, 29 hektare di antaranya sudah masuk dalam kategori kekeringan ringan. Sementara itu, sisanya sebanyak 719 hektare kini berada dalam status waspada atau terancam mengalami kondisi kekeringan yang lebih parah.

"Per 17 Juli, laporan yang kami terima menunjukkan ada 748 hektare lahan terdampak kekeringan yang tersebar di 14 kecamatan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania, saat memberikan keterangan di Soreang.

Data tersebut dihimpun dari laporan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) serta penyuluh pertanian lapangan di 31 kecamatan. Sejumlah wilayah yang kini menjadi perhatian utama karena rawan kekeringan meliputi Kecamatan Arjasari, Paseh, hingga Solokanjeruk.

Guna membantu para petani yang mulai kesulitan mendapatkan pasokan air, Dinas Pertanian menyiagakan bantuan pompa air melalui Brigade Alsintan. Pihak dinas memastikan alat dan mesin pertanian tersebut dapat dipinjam oleh kelompok tani secara gratis tanpa dipungut biaya.

"Kalau petani membutuhkan pompa, kami siapkan dan bisa dipinjam tanpa biaya. Mereka cukup menghubungi call center Dinas Pertanian di nomor 081-3165-2285," kata Ina menjelaskan mekanisme bantuan operasional tersebut.

Selain menyiapkan sarana pompa air, pemerintah daerah mengedukasi para petani agar tidak memaksakan menanam padi di wilayah yang pasokan airnya sudah menipis. Petani didorong untuk beralih sementara waktu ke jenis tanaman hortikultura atau palawija yang lebih hemat konsumsi air.

"Kami mengedukasi petani agar tidak memaksakan tanam padi. Bisa beralih ke palawija atau hortikultura yang masih memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga tetap bisa berproduksi," tutur Ina menambahkan.

Dinas Pertanian Kabupaten Bandung juga kembali menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di wilayah-wilayah yang masuk zona merah rawan bencana. Langkah ini diproyeksikan sebagai skema perlindungan finansial bagi para petani untuk menghindari kerugian total jika terjadi gagal panen.

Sumber: Diolah dari data resmi Dinas Pertanian Kabupaten Bandung dan laporan RRI.
Redaksi LovePsychicNadia
Redaksi LovePsychicNadia
Tim redaksi LovePsychicNadia News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi LovePsychicNadia adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.