Dari pantauan redaksi, perdebatan mengenai hak digital para pemain dalam industri game kian memanas. Entertainment Software Association (ESA) baru-baru ini secara resmi melabeli server komunitas yang dijalankan secara mandiri oleh para pemain untuk game Minecraft dan Call of Duty sebagai tindakan "ilegal". Pernyataan kontroversial ini dilontarkan dalam sebuah sesi dengar pendapat mengenai rancangan undang-undang "Protect Our Games".
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan laporan dari Dexerto, sidang tersebut awalnya membahas gerakan "Stop Killing Games" yang menuntut agar pengembang tetap menyediakan akses permainan meskipun dukungan daring resmi telah dihentikan. Berdasarkan diskusi tersebut, server komunitas yang dikelola mandiri oleh para pemain dinilai dapat menjadi solusi utama agar sebuah game tetap bisa dimainkan setelah server publik resmi ditutup oleh pihak penerbit.
Namun, perwakilan ESA, Gibbons, langsung menyanggah anggapan tersebut dan menyatakan bahwa server privat itu tidak berizin. "Mereka ilegal dan sama sekali tidak terafiliasi dengan Microsoft. Microsoft untuk Minecraft bahkan mendapat banyak kritik karena server-server komunitas tersebut tidak menerapkan standar keamanan yang sama dengan yang dilakukan Microsoft pada server resmi mereka," ujar Gibbons dalam rekaman dengar pendapat tersebut.
Menurut pihak komite sidang, aktivitas server independen tersebut kemudian dipertanyakan apakah bisa disamakan dengan pasar gelap di industri video game. Menanggapi hal itu, Gibbons mengonfirmasi dan menegaskan, "Ya. Faktanya, kami menganggap hal tersebut sebagai pembajakan. Kami bahkan memiliki tuntutan hukum yang sedang berjalan terhadap beberapa server privat saat ini."
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari komunitas gamer secara global. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, klaim ESA dinilai bertolak belakang dengan aturan resmi, karena dalam dokumen End-User Licence Agreement (EULA) Minecraft tertera dengan jelas bahwa pengguna diizinkan untuk mengunduh versi server Minecraft: Java Edition guna memasang dan menyediakan ruang bermain daring bagi komunitas.
Merespons kegaduhan yang terjadi, perwakilan ESA memberikan klarifikasi tertulis kepada Dexerto yang menyatakan bahwa server privat tanpa pengawasan melanggar hak kekayaan intelektual (IP) penerbit game. Menurut mereka, pengoperasian server tanpa pengawasan ini dikhawatirkan dapat menciptakan lingkungan bermain yang tidak aman serta merusak komitmen industri dalam menjaga keamanan para pemain.